Kronologi Bunga Zainal Diduga Kena Tipu hingga Uang Lenyap Rp15 M
Jumat, 30 Agustus 2024
Jakarta, CNN Indonesia -- Bunga Zainal mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan hingga menelan kerugian sebesar Rp15 miliar. Kasus itu dialami sang aktris akibat terjebak dugaan investasi bodong oleh dua temannya yang berinisial CD dan SFS.
Saat menggelar konferensi pers, Bunga mengatakan kasus itu berawal ketika dia berkenalan dengan CD dan SFS pada 2020. Kedua pelaku itu memiliki bisnis bidang katering hingga properti.
Mereka menjadi teman dekat dan kerap bertemu, hingga kemudian Bunga bersama suaminya diajak berinvestasi dalam proyek pengadaan milik kedua pelaku.
Jakarta, CNN Indonesia -- Bunga Zainal mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan hingga menelan kerugian sebesar Rp15 miliar. Kasus itu dialami sang aktris akibat terjebak dugaan investasi bodong oleh dua temannya yang berinisial CD dan SFS.
Saat menggelar konferensi pers, Bunga mengatakan kasus itu berawal ketika dia berkenalan dengan CD dan SFS pada 2020. Kedua pelaku itu memiliki bisnis bidang katering hingga properti.
Mereka menjadi teman dekat dan kerap bertemu, hingga kemudian Bunga bersama suaminya diajak berinvestasi dalam proyek pengadaan milik kedua pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta Bunga Zainal mengajak suaminya untuk memberikan modal. Ia akhirnya membujuk sang suami hingga ajakan itu ikut diiyakan.
Bunga Zainal lantas tercatat menggelontorkan dana total Rp6,2 miliar selama dua tahun lebih, sementara suaminya berinvestasi hingga Rp6,5 miliar.
"Saya kemudian setuju atas tawaran terlapor sehingga akhirnya mengirimkan uang investasi terhadap terlapor dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp6,2 miliar secara bertahap," ungkap Bunga.
"Pada akhirnya suami saya ikut menginvestasikan uang kepada terlapor secara bertahap juga, dan total uang yang diinvestasikan suami saya kepada terlapor kurang lebih sekitar Rp6,5 miliar," lanjutnya.
Muncul Kejanggalan Hingga Lapor Polisi
Namun, setelah jumlah investasi mereka mencapai belasan miliar, sejumlah kejanggalan muncul. Kedua pelaku disebut mulai menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
Sebut saja ketika CD dan SFS beberapa kali menunda pembayaran. Mereka berdalih pembayaran profit itu tertunda akibat rekening yang dibekukan pihak bank hingga belum ada bayaran dari klien terkait.
Kecurigaan itu mencapai puncak saat pelaku sama sekali tidak membayarkan profitnya. Bunga Zainal juga semakin terkejut ketika mengetahui ada pihak lain yang ikut dirugikan karena mengalami nasib serupa.
"Hingga pada Juli 2024, profit tidak dibayarkan terlapor sepenuhnya kepada saya," ungkap Bunga.
"Bersamaan dengan itu, dikejutkan dengan adanya korban-korban lainnya yang memiliki nasib serupa dengan saya," lanjutnya.
Bunga kemudian melakukan penelusuran terhadap proyek yang dikerjakan pelaku. Namun, dia justru mendapati proyek tersebut diduga kuat palsu.
Hal itu tak pelak langsung membuat Bunga dan suaminya terkejut. Ia mengalami kerugian yang besar dan merasa dibohongi teman dekatnya sendiri.
"Saya kemudian mencari tahu kebenaran proyek investasi yang ditawarkan kepada saya. Ternyata fakta bahwa purchase order yang ditawarkan para terlapor kepada saya itu diduga kuat adalah palsu," ungkap Bunga.
"Betapa terkejutnya saya, dikarenakan para terlapor sudah saya anggap seperti saudara saya sendiri. Bahkan, sangat dekat dengan anak-anak saya," sambungnya.
Bunga kemudian mencoba menghubungi pelaku untuk meminta kejelasan, tetapi tidak mendapat kejelasan. Ia sempat melayangkan somasi, tetapi lagi-lagi tidak ada niat baik dari pelaku.
Aktris sinetron itu akhirnya memutuskan untuk melaporkan CD dan SFS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diajukan pada Kamis (22/8) lalu dan teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.
Laporan itu, kata Bunga, baru diajukan untuk satu kasus. Ia mengaku berencana untuk mengajukan laporan polisi untuk beberapa kasus lainnya.
"Laporan yang saya buat di Polda Metro Jaya itu baru satu kasus dari beberapa kasus lainnya yang berpotensi untuk saya laporkan juga ke kepolisian," ungkap Bunga Zainal.
Sumber: cnnindonesia