Jokowi Akhirnya Bersuara soal Beli Pertalite Dibatasi Mulai 1 Oktober
Kamis, 29 Agustus 2024
Yogyakarta, CNN Indonesia -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal wacana pemerintah yang akan membatasi pembelian pertalite dan BBM subsidi lainnya mulai 1 Oktober mendatang.
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal pembatasan pembelian pertalite per 1 Oktober 2024.
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa, belum ada keputusan. Belum ada rapat," kata Jokowi ditemui usai peresmian gedung baru di RSUP dr. Sardjito, Rabu (28/8).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan membatasi pembelian pertalite. Payung hukum untuk mengatur pembatasan itu akan berbentuk peraturan menteri (Permen) ESDM.
Aturan pembatasan pembelian pertalite dan BBM subsidi itu sejatinya semula direncanakan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Namun, pemerintah kemungkinan tidak melanjutkan proses revisi beleid tersebut. Bahlil pun membuka peluang Permen pembatasan BBM subsidi itu berlaku mulai 1 Oktober 2024.
"Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang sedang saya bahas," kata Bahlil di Kompleks DPR RI, Selasa (27/8).
Menurutnya, BBM subsidi harus tepat sasaran. Bahlil pun mengingatkan agar kendaraan roda empat, khususnya mobil mewah tak ikut minum pertalite.
Ia menegaskan pertalite hanya untuk masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.
"Kalau (mampu kayak) kita masih menerima BBM subsidi, apa kata dunia bos?" ucap Bahlil.
Kendati, Bahlil belum bisa membocorkan kriteria kendaraan seperti apa yang bakal diperbolehkan mendapat subsidi BBM. Ia mengatakan saat ini pembahasan masih terus berlanjut.
Menurut Jokowi, munculnya wacana atau urgensi pembatasan pembelian itu menyangkut persoalan polusi udara di Jakarta. Selain itu juga demi efisiensi APBN.
"Ini berkaitan nanti ya, utamanya di Jakarta dengan polusi. Yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025," pungkasnya.
Sumber: cnnindonesia