Video Siswa SD Pakai Sandal Jepit di Hari Pertama Sekolah, Kini Terima Bantuan Pemerintah usai Viral
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan seorang siswa SD memakai sandal jepit di hari pertama sekolahnya menjadi viral di media sosial. Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun X, seperti @Pai_C1 pada Rabu (17/7/2024).
Pada awal rekaman video tampak empat siswa SD duduk berjejer di depan kelas. Mereka kompak mengenakan seragam merah putih lengkap dengan atribut seperti topi.
Namun ketika perhatikan lebih detail, ada satu siswa SD duduk paling kiri yang mencuri perhatian. Ia hanya mengenakan sandal jepit di saat siswa SD lainnya memakai sepatu. Siswa SD tersebut terlihat termenung.
Sesekali dirinya melihat ke arah bawah seolah membandingkan dirinya hanya pakai sandal di saat teman lainnya bersepatu. Dari narasi yang beredar, momen tersebut terjadi saat hari pertama masuk sekolah.
"Firdaus Siswa SD Pakai Sandal Jepit Saat Pertama Sekolah, Ayah Buruh Harian, Ibu Tukang Sayur.
Akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar merespon dan memberi bantuan. Bantuan juga datang dari berbagai pihak. Sekarang Firdaus sudah punya sepatu. (mamuju_keras)," tulis akun @Pai_C1.
Hingga Rabu, video siswa SD pakai Sandal di hari pertama sekolah sudah ditonton ratusan ribu kali. Warganet mendorong agar pihak terkait memberikan bantuan kepada Firdaus.
Kabar soal siswa SD memakai sandal di hari pertama masuk sekolah sudah terdengar ke telinga pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, pemprov memberikan bantuan.
Bantuan berupa sepatu diserahkan ke Firdaus pada Selasa (16/7/2024) kemarin. Kepala Disdikbud Sulbar, Mithhar mengatakan, dirinya diperintah langsung oleh Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin untuk turun tangan secara langsung.
"Pak Gubernur langsung merespons ketika ada di media, bahwa ada anak yang masuk sekolah (pakai Sandal)," katanya, dikutip dari Instagram @pemprov_sulbar.
Mithhar dalam kesempatannya, mengakui adanya miskomunikasi dari pihak terkait. Diketahui Firdaus berasal dari keluarga yang tidak mampu sehingga layak menerima bantuan. "Maka kita, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat."
"Bapak Gubernur perintahkan untuk segera menangai anak ini. Dan kita bawakan paket pembelajaran, perlengkapan sekolah, bahan pembelajaran," kata Mithhar.
Terakhir Mithhar menegaskan, anak usia sekolah di Sulbar hak pendidikannya akan dipenuhi dan dilindungi.
"Tidak boleh ada anak usia 6-18 tahun yang tidak terlayani pendidikannya. Ini harus diperhatikan. Tidak boleh ada anak tidak sekolah," tandasnya.
Sumber: tribunnews