Keterlaluan! Bandar Jual Video Porno Anak Pakai 'Promo Ramadhan'
Rabu, 31 Juli 2024
Jakarta - Polisi mengungkap tersangka MAFA (20), bandar video porno anak menjual konten pornografi tersebut kepada member grup Telegram 'Deflamingo Collection'. Video porno itu dijual seharga Rp 165 ribu hingga eceran Rp 15 ribu bahkan sampai membawa-bawa 'promo ramadhan'. Keterlaluan!
"Tersangka mengirimkan kepada setiap member yang membeli seharga Rp 15 ribu (paket eceran) sampai dengan Rp 165 ribu (paket bulanan)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Grup Telegram Deflamingo Collection ini sendiri memiliki 25 ribu member. Seratusan di antaranya merupakan user aktif yang berlangganan video porno.
"Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user. Sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik Tersangka sebanyak 25 ribu user," imbuhnya.
Dalam percakapan via Telegram tersebut, tersangka menawarkan konten video porno anak dan dewasa dengan berbagai ukuran file. Tersangka bahkan membuaat 'promo Ramadhan' dalam mempromosikan video porno tersebut.
Hal ini terlihat dari tangkapan layar percakapan di grup Telegram yang sudah disita polisi. Dalam percakapan itu, tersangka menuliskan 'promo Ramadah sudah habis ya'.
Raup Rp 7 Juta Sebulan
Pemuda inisial MAFA (20) ditangkap polisi lantaran memperjualbelikan video porno anak melalui grup Telegram 'Deflamingo Collection'. MAFA melakukan aksinya tersebut sejak Agustus 2023.
"Tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak Agustus 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/7).
Diketahui para member diharuskan membayar sejumlah uang untuk bisa bergabung dengan grup Telegram yang dikelola MAFA. Dari bisnis haramnya tersebut, MAFA mendapatkan keuntungan Rp 7 juta dalam sebulan.
"Omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta per bulan," imbuhnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyidikan mendalam. Tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi, kemudian penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka MAFA di Rutan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sumber: detik